Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Dauh Puri Kangin, bahwa akan ada kegiatan JB Pelangi oleh Disdukcapil.
Pelayanan administrasi penduduk meliputi :
- Pembuatan KTP
- Pembaruan / perubahan KK
- Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian
- KIA
(LANGSUNG JADI)
Untuk persyaratan dan pengambilan blangko datang langsung ke kantor desa.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai :
Hari : Senin, Selasa, Rabu
Tanggal : 16, 17, 18 Maret 2020
Tempat : Kantor Desa Dauh Puri Kangin
Pukul : 09.00 - 13.00 Wita