DIBERITAHUKAN Kepada Warga Desa Dauh Puri Kangin, yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT setiap tahun sesuai dengan surat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Jumat, 28 Oktober 2022
504x Dilihat
DIBERITAHUKAN Kepada Warga Desa Dauh Puri Kangin, yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT setiap tahun sesuai dengan surat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.