Menu

DIBERITAHUKAN Kepada Warga Desa Dauh Puri Kangin, yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT setiap tahun sesuai dengan surat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

  • Jumat, 28 Oktober 2022
  • 582x Dilihat

DIBERITAHUKAN Kepada Warga Desa Dauh Puri Kangin, yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT setiap tahun sesuai dengan surat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Download File