Menu

WALIKOTA AKAN RESMIKAN BPD

  • Selasa, 28 Agustus 2007
  • 1016x Dilihat
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dibentuk dimasing-masing desa yang berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Jumat (30/8) diresmikan oleh Walikota Denpasar. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabid Pemdes Badan Pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar I Nyoman Sustiawan,SH yang ditemui usai menghadap Walikota, Selasa (28/8). Menurutnya pembentukan ini sangat penting karena sesuai dengan Perda N0.4 tahun 2007 pada pasal 10 dimana tugas BPD salah satunya adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa”. Jadi karena nanti ada pemilihan kepala desa serentak di 25 desa maka BPD ini bertugas memilih kepala desa, dengan membentuk Panitian pemilihan kepala Desa (Pilkades)“ ujarnya. Sustiawan yang didampingi kasubid Pemdes Wayan Masajana,SH menambahkan setelah BPD diresmikan dan diambil sumpah/janji dalam waktu singkat harus membentuk Panitia pemilihan kepala desa Wayan Masajana menambahkan jumlah anggota BPD yang akan diresmikan berjumlah 245 orang. Dimana untuk Denpasar Barat sebanyak 76 orang, Denpasar Selatan sebanyak 38 orang, Denpasar Timur sebanyak 59 orang dan Denpasar Utara sebanyak 72 orang. Untuk operasional BPD kata masajana telah dianggarkan dana sebesar 100 juta, Sedangkan untuk biaya Pilkades dianggarkan sebesar Rp.429.129.000,- yang akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor panitia, kertas suara dan tempat suara. Sedangkan jumlah pemilih menurut hasil pendataan sementara kata Sustiawan diperkirakan sekitar 232.361 orang dengan 233 TPS dengan perincian Denpasar Utara 66 TPS, Benbar 67 TPS, Dentim 54 TPS dan Densel 46 TPS“ Ini masih prediksi kami kemungkinan bias bertambah atau berkurang karena data masih divalidasi“ ujarnya seraya mengharapkan bagi masyarakat/warga yang mempunyai hak suara dan belum terdata diharapkan untuk segera melapor pada petugas setempat. Sebagai informasi pelaksanaan Pilkades serentak ini akan digelar menurut rencana tanggal 21 Oktober yang akan datang dimana ada 25 desa akan melaksanakan pilkades tersebut untuk Dentim Dangri Klod, Sumerta Kaja, Sumerta Klod, Sumerta Kauh, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Kesiman Kertalangu. Untuk Denbar, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Klod, Padangsambian Kaja, Padangsambian Klod, Pemecutan Klod, Tegal Harum. Densel Sidakarya, Pemogan, Sanur Kauh, Sanur Kaja. Denpasar Utara Desa Pemecutan Kaja, Ubung Kaja, Peguyangan Kangin, Dauh Puri Kaja, Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kauh dan Dangin Puri Kangin. Demikian dilaporkan Kepala Bagian Humas Pemkot Denpasar, Erwin Suryadarma dari ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar. (Er)