TIM GABUNGAN CPIL LAKUKAN PENERTIBAN DI BR. GEMEH DAUH PURI KANGIN
Posisi strategis Banjar Gemeh yang berlokasi di pusat Kota Denpasar menjadi salah satu tujuan bagi penduduk pendatang. Hal ini menjadi salah satu faktor dilaksanakan penertiban administrasi kependudukan untuk penduduk pendatang. Demikian disampaikan Kepala Desa Dauh Puri Kangin, Putu Ngurah Gede Wiarsana saat melakukan penertiban penduduk pendatang, Rabu (1/8). Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan secara gabungan yang dikoordinir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Selain itu penertiban penduduk pendatang melibatkan Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat , Babinkamtibmas, Babinsa ,Desa Dauh Puri Kangin, dengan melibatkan kepala dusun/kelian Banjar, pecalang dan Hansip.
Lebih lanjut Wiarsana menambahkan letak banjar Gemeh yang dekan dengan pusat kota dan pusat pemerintahan tentunya menjadi salah satu daya tari bagi pendatang. Kegiatan penertiban Penduduk pendatang sudah rutin dilaksanakan oleh masing-masing banjar yang ada di Desa Dauh Puri Kangin. Demikian juga halnya dengan Banjar Gemeh, juga secara rutin mengadakan penertiban penduduk pendatang. Dalam penertiban kali ini sebanyak 62 penduduk pendatang tanpa identitas telah terjaring. â€ÂUntuk penduduk pendatang yang terjaring langsung diajak ke Balai Banjar setempat untuk mengurus administrasi kependudukan,†ujar Wiarsana.
Kabid Mobilitas Penduduk DKC Kota Denpasar I Nyoman Artayasa mengatakan penertiban ini bukan berarti melarang orang luar datang ke kota Denpasar. Oleh karena itu penertiban ini lebih diarahkan pada pendataan dan pembinaan penduduk pendatang, untuk terciptanya tertib administrasi kependudukan. Artayasa menambahkan idealnya, setiap penduduk yang datang ke suatu daerah harus melaporkan keberadaannya kepada kepala dusun ataupun klian banjar.
“Kenyataannya, hanya sebagian kecil penduduk pendatang yang secara sadar melaporkan keberadaan mereka kepada klian banjar ataupun kepala dusun/kepala lingkungan. Kami harapkan penduduk pendatang makin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini untuk kenyamanan kita bersama,'' ujar Artayasa.
Sementara Camat Denpasar Barat Ida Bagus Joni Arimbawa. Menambahkan penertiban ini untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan wilayah Kota Denpasar. Lebih lanjut IB Joni Ariwibawa yang ikut dalam sidak tersebut menambahkan Kecamatan Denpasar Barat melalui banjar-banjar serta desa/lurah terus melakukan penertiban administrasi kependudukan. Dalam penertiban ini pihaknya selalu bersinergi dengan instansi terkait termasuk desa/lurah dan banjar. “Dengan mengadakan penertiban secara rutin kami harapkan masyarakat lebih sadar untuk mengurus identitas kependudukan,†ujar IB Joni.(Gst)