Menu

SIDAK PENDATAAN PNDUDUK NON PERMANEN DI DESA DAUH PURI KANGIN

  • Senin, 20 September 2021
  • 359x Dilihat

Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Dusun Titih Kelod, Dusun Titih Tengah, Dusun Titih Kaler, Dusun Gemeh dan Dusun Suci yang berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung mulai dari tanggal 17, 18 dan 19 September 2021 dilaksanakan oleh Pecalang dari masing – masing Dusun, LINMAS Desa Dauh Puri Kangin, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta didampingi oleh Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Klian Adat dari masing – masing Dusun dan Kasi Kaur beserta staf. Dalam kegiatan ini Tim dari Kecamatan Denpasar Barat yakni Kasi Trantib, Kasi Pelum beserta staf juga turut hadir mendampingi Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen. Tujuan diadakannya Sidak Penduduk Non Permanen yaitu menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan cara melaksanakan pendataan penduduk pendatang dengan menulis data diri penduduk non permanen yang nantinya akan digunakan sebagai administrasi di Desa Dauh Puri Kangin.

Berita Terpopuler

PATROLI DIALOGIS
PATROLI DIALOGIS
PENERIMAAN KKN POLTEKKES
PENERIMAAN KKN POLTEKKES
BIMBINGAN TEKNIS
BIMBINGAN TEKNIS