Sepuluh Desa di Kecamatan Denpasar Barat
akan laksanakan pemilihan Kepala Desa
Dari 22 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala Desa se Kota Denpasar,10 Desa diantaranya berada di Kecamatan Denpasar barat. Demikian dikatakan Sekretaris Kecamatan Denpasar Barat, Drs. Wayan Nesa Kusuma di ruang kerjanya kepada Tim Breaking News www.visitdenpasar.com Rabu, 18 September 2002.
Kesepuluh desa tersebut adalah : Ubung Kaja, Padang Sambian Kelod, Padang Sambian Kaja, Tegal Harum, Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Dauh Puri Kangin dan Desa Peguyangan Kangin.
Disingggung mengenai kesiapan desa dalam pemilihan Kepala Desa ( pilkades), Nesa menambahkan sampai saat ini 9 desa sudah membentuk Panitia Pemilihan dan hanya satu desa yakni Desa Dauh Puri Kelod dalam waktu dekat akan segera membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).
Adapun batas akhir pelantikan Kepala Desa Definitif adalah akhir Okteber 2002. Dengan demikian rentang waktu pemilihan kepala desa untuk ke sepuluh desa tersebut adalah sebelum akhir oktober 2002.
Pilkades yang akan dilaksanakan ini mengacu pada SK Walikota Denpasar No. 395 yang telah mengalami revisi dalam beberapa ketentuanya, diharapkan berjalan lancar dan tertibsesuai dengan rencana.
Lebih jauh ditegaskan pilkades ini sebagai bagian dari pendidikan politik serta proses pembelajaran demokrasi yang perlu disikapi siapapun yang menang adalah merupakan kemenangan desa yang bersangkutan.