Rapat Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Dauh Puri Kangiin Tahun 2021 pada hari Selasa, 21 Juli 2021 di Desa Dauh Puri Kangin. Adapun Pembentukan Tim RKP Desa Dauh Puri Kangin berjumlah 11 orang dengan mempertimbangkan kesetaraan dan keadilan gender. Tim Penyusun RKP Desa ditetapkan dengan Keputusan Perbekel. Dengan dibentuknya Tim RKP Desa, Desa Dauh Puri Kangin diharapkan Tim bekerja dengan semangat demi tersusunnya Rancangan RKP Desa Tahun 2021 sebelum akhir bulan September 2021, untuk dapat disampaikan Hasil Tim RKP Desa kepada ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026