Penertiban Penduduk Non Permanen di Lingkungan Banjar Suci
Pada hari Minggu tgl 7/7/2019.jam 19.00. Wita di jln Di ponegoro gg 2 Br, Suci, Desa Dauh Puri Kangin, Bhabin bergabung pecalang, Linmas dan Prajuru Adat serta staf Desa giat penertiban penduduk non permanen.
---- Sebelum kegiatan dimulai Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada Pecalang dan LINMAS perihal pelaksanaan kegiatan .
---- Adapun yg menjadi penekanan dlm pelaksanaan tugas :
1. Tindakan yg sopan humanis tdk arogan.
2. Mengedepankan 3 S(senyum, sapa salam)
3. Lakukan pendataan dengan baik
4. Berikan penjelasan apabila warga tidak mengerti.
---- kuat personil :
5 Pecalang
3 Linmas
4 Prajuru Adat
8 Perangkat Desa
1 Kepala Dusun Suci
1 Bhabinkamtibmas.
Jumlah : 22 orang.
----- Hasil pelaksanaan kegiatan pendataan penduduk non permanen:
di Br.Suci :
----Luar Bali : P : 24 or
L : 31 or
Jumlah : 55 orang
-----Dalam Propinsi :
P : 4 or
L : -
jumlah seluruhnya : 59 orang
---Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen berjalan lancar dan terkendali
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026