Kegiatan pencairan BLT DD lanjutan Tahap IV kepada warga Desa Dauh Puri Kangin dilakukan pada hari Jumat, 17 Juli 2020. Warga penerima BLT DD tetap diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Adapun besaran BLT DD yang diterima Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per keluarga penerima manfaat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026