Kegiatan pemasangan papan larangan yang dipasang di area fasilitas umum yang diantaranya di Lapangan Puputan (Gusti Ngurah Agung), Denpasar Barat pada hari Jumat 11 Desember 2020. Kegiatan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Diharapkan dengan adanya pemasangan papan larangan ini agar masyarakat khususnya masyarakat Kota Denpasar dapat mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026