Pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Desa Dauh Puri Kangin yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Desember 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Dauh Puri Kangin. Pelaksanaan Musyawarah Desa dihadiri oleh Perwakilan Camat Denpasar Barat, Pimpinan dan Anggota BPD Desa Dauh Puri Kangin, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Perangkat Desa (Kaur dan Kasi), Pelaksana Kewilayahan se Desa Dauh Puri Kangin, Kelian Adat se Desa Dauh Puri Kangin, Bhabinkamtibmas, Tim Ahli Kota Denpasar, KPM, Puskesmas II Denpasar Barat, Tim Pendamping Desa, Ketua Tim Penggerak PKK dan Pembina / Penasehat / Penglingsir dari masing - masing Dusun se Desa Dauh Puri Kangin.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026