Pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKTD) penggelontoran got di sepanjang Jalan Serma Merta, Link/Dusun Gemeh, Desa Dauh Puri Kangin yang dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Nopember 2020. Kegiatan PKTD dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat yang diwakili oleh Ibu Raka, Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ibu sekretaris Desa, Ketua BPD, Pelaksana Kewilayahan Dusun Gemeh, Kasi / Kaur, beserta staf Desa Dauh Puri Kangin. Kegiatan PKTD dikerjakan oleh 25 orang yang terdiri dari 23 pekerja laki-laki dan 2 orang perempuan. Kegiatan PKTD dilaksanakan selama 1 hari dengan sumber dana DD.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026