LAGI, 10 KEPALA DESA DIAMBIL SUMPAHNYA
Walikota Denpasar Drs. A. A. Ngurah Puspayoga mengambil sumpah serta melantik 10 Kepala Desa baru, Kamis (14/11) bertempat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Hadir pula Ketua DPRD Kota Denpasar, Ketut Sukita, SE. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Nyonya Bintang Puspayoga, Sekda Made Westra serta Undangan terkait.
Ke 10 Kepala Desa yang pemilihannya dilaksanakan bulan Oktober dan Nopember 2002 tersebut meliputi; I Made Wardana (Dauh Puri Klod), I Made Agus Suhendra, SS (Dauh Puri Kangin), I Made Pudja, SH (Dangin Puri Klod), I Made Astika (Sumerta Kaja), Drs. I Made Yadnya (Sumerta Klod), I Wayan Subratha, SH (Sumerta Kauh), I Wayan Gede Darma Putra, SE (Kesiman Petilan), I Wayan Warka, SS (Kesiman Kertalangu), Ida Bagus Paramartha, SH (Sanur Kaja) dan I Made Dana (Sanur Kauh). Dari ke 10 Kepala Desa tersebut, 2 orang muka lama yaitu Kepala Desa Dauh Puri Kangin serta Kepala Desa Sumerta Kaja.
Walikota Denpasar dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan Kepala Desa yang diselenggarakan hari ini merupakan kerja keras Panitia Pemilihan Kepala Desa melalui kerjasama yang baik dengan semua pihak serta dukungan masyarakat.
“saya mengharapkan kepada Kepala Desa yang baru agar dapat mengemban kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, karena pelaksanaan tugas yang akan saudara lakukan sebagai administrator Pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan akan dapat berhasil dengan baik bilamana dilandasi dengan semangat dan pengabdian yang kuat dari diri saudara sendiri,â€tegasnya.
Serta tunjukanlah keteladanan dalam bertugas, hindarkanlah hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik saudara sebagai pemimpin, berikanlah pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, serta tetap melakukan koordinasi baik vertikal maupun horisontal dengan Lembaga-lembaga yang ada di Desa.
Walikota menambahkan, dengan telah dicapainya kesepakatan dan kerjasama antar Forum Komunikasi Kepala Desa/Lurah dengan Parum Bendesa Adat se-Kota Denpasar, antara lain melakukan kerjasama dalam penanganan kependudukan.
Kesepakatan ini hendaknya betul-betul dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga kedepan kita dapat menangani masalah-masalah kependudukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu tertib administrasi kependudukan agar menjadi perhatian kita bersama,â€ujarnya.(GS)