Kegiatan Rapat External BPD
Kegiatan Rapat External BPD yang dilaksanakan Hari Selasa, 13 September 2022 di Ruang Pertemuan Perbekel Dauh Puri Kangin. Yang dibuka oleh Bapak Sekretaris BPD dan di Hadiri Oleh Ibu Perbekel, Bapak Ketua BPD, Ibu Sekretaris Desa, Kasi Kaur,Pelaksana Kewilayahan, Anggota BPD, Direktur BUMDES Kerthi Sari Sedana dan Ibu KPM.
Adapun Hal Yang di bahas dalam rapat ini :
1. Penyertaan Modal desa pada BUMDESA terkait dengan Program Kerja Bumdesa Tahun 2022
2. Kebijakan khusus terkait dengan penganggaran kegiatan serta PADS dalam penyusunan APBDESA
Hasil Rapat External BPD :
1. Analisis kelayakan belum terjawab, agar BUMDES segera perbaiki laporan program kerja BUMDES sebelum MUSDES kembali. Harapan dari BPD, agar akhir bulan ini sudah selesai
2. Mempelajari perubahan regulasi, tim RKP menyelesaikan RKP sesuai bulannya dan siklus kegiatan pembangunan sehingga bisa ditetapkan di Bulan September 2022.
Dalam Top menegemen, Ibu Perbekel harus menguasai konsep First managemen dalam penganggaran, Mindle Mangemen Ibu Sekretaris Desa dalam Pengarahan. Dalam prinsip penyusunan APBDESA ada catatan hasil rapat antara lain :
- Perencanaan program ( Program yang direncanakan sesuai kebutuhan desa berdasarkan sesuai Peraturan undang-undang)
- Tertib dan taat tepat waktu sesuai Pertaturan undang-undang
- Transparan dan Partisipatif dalam draf KIP yang melibatkan masyarakat
- Kebijakan penyusunan APBDESA dalam pelatihan yang dibuat harus ada dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat
- Program potensi desa ( sesuai dengan potensi desa,supaya ada output dan outcome)
- Dalam membuat program ada indikator untuk mengukur hasil program yaitu :
1. Belajar memberikan pengetahuan
2. Pelatihan
3. Lomba/ presentasi
4. kesejahteraan
Capaian target kinerja yaitu :
1. kualitas
2. kwantitas
3. efisiensi
4. efektifitas
Perubahan APBDESA T.A 2022 berdasarkan surat DPMD tertanggal 6 September 2022, yang perlu segera ditindaklanjuti. Kesulitan dari TIM RKP dalam bentuk kegiatan anggaran Dana Desa.
Masukan dan saran atas kesulitan ini antara lain :
1. Pemerintahan Desa akan melaksanakan kerjasama dengan Universitas Warmadewa untuk melakukan pendataan potensi dan kelompok yang ada di wilayah Dauh Puri Kangin. Memohon bantuan sensus turun ke masyarakat DPKN.
2. Pemberian Beasiswa kepada masyarakat kaum marginal dan kaum difabel. Langkah awal melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial agar bantuan nanti tidak tumpeng tindih dengan bantuan sosial lainnya.