Kegiatan penyerahan alat APD, Sprayer, Hand Sanitizer, Thermagun dan Vitamin ke 5 Dusun Di Desa Dauh Puri Kangin diantaranya Dusun Gemeh, Dusun Titih Kaler, Dusun Titih Tengah , Dusun Titih Kelod dan Dusun Suci. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Nopember 2020 di Balai Banjar masing – masing, berdasarkan dengan surat Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026