Acara Peresmian dan Pengukuhan Anggota BPD antar waktu Desa Dauh Puri Kangin masa jabatan 2019-2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin,3 Oktober 2022 di Ruang Pertemuan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Acara ini dihadiri oleh Ibu Perbekel,Ibu Sekretaris Desa, Bapak Ketua BPD, Bapak Camat Denpasar Barat, Bapak Kadis dari DPMD, Ibu JFT Penggerak Swadaya Ahli Muda, Staf Pemerintahan dari Kecamatan, Jro Mangku Rohaniawan, Pelaksana Kewilayahan, Ibu Ketua PKK Se-Desa Dauh Puri Kangin, Ibu PLKB, Bhabinkantibmas , serta anggota BPD ,kasi kaur Desa Dauh Puri Kangin, Ibu KPM dan Ketua LPM.
Acara Peresmian dan Pengukuhan dilantik oleh Bapak Kadis DPMD mewakili Bapak Walikota Denpasar. Pembacaan Surat Keputusan Walikota Denpasar oleh Ibu Sekretaris Desa Nomor. 188.45/1950/HK/2022, 188.45.1951/HK/2022,188.45/1952/HK/2022 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat.
Adapun susunan acara sebagai berikut :
31 Desember 2025
20 Januari 2026
14 Januari 2026
08 Februari 2026
22 Januari 2026